Batu – SMA Negeri 2 Batu melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor bagi siswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Kegiatan ini melibatkan jajaran kepolisian dari Polres Batu yang mendampingi pihak sekolah dalam melakukan penertiban kendaraan siswa di lingkungan sekolah.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 2 Batu bersama anggota Polres Batu. Penertiban difokuskan pada kepatuhan siswa dalam menggunakan helm saat berkendara serta penggunaan knalpot sepeda motor yang sesuai dengan standar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.
Salah satu perhatian utama dalam kegiatan ini adalah masih ditemukannya siswa yang belum menggunakan helm saat berangkat ke sekolah. Penggunaan helm merupakan salah satu aspek penting dalam keselamatan berkendara yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara sepeda motor. Melalui kegiatan ini, sekolah mengimbau seluruh siswa agar menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan dan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, penertiban juga menyasar kendaraan siswa yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan istilah knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, siswa diimbau untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan penertiban ini, SMA Negeri 2 Batu bersama Polres Batu berharap dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam membangun karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab, serta patuh terhadap peraturan. Dengan adanya penertiban secara berkelanjutan, diharapkan seluruh siswa SMA Negeri 2 Batu dapat menjadi pelopor budaya tertib berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
